Tag: Kepemilikan Sajam
Badung
09 Jul 2024 07:32
MANGUPURA, NusaBali - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial RLG, 55, dan asal Nigeria berinisial OIC, 36, dideportasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Keduanya dideportasi lantaran terlibat kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin hingga overstay.
Topik Pilihan
-
-
-
Denpasar 15 Jan 2025 Pemprov Hidupkan 1 Koridor TMD
-
-
Denpasar 14 Jan 2025 Bareskrim Ikut Buru Tukang Ojek Mesum
-
-
-
Badung 14 Jan 2025 Muncul Wacana Pembangunan Jalur Alternatif
-
Berita Foto
Tanaman Cabai Terdampak Cuaca Ekstrem
Kontes Cosplay
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Politik, Kotor atau Bersih?
Om Bhūr Bhuvaḥ Swāha Tat Savitur Vāreṇyaṃ Bhargo Devasya Dhīmahi Dhiyo Yo Nāḥ Prachodayāt (Rigveda 3.62.10)